Bakamla Merangin

Loading

Pengertian dan Fungsi Polair dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Pengertian dan Fungsi Polair dalam Penegakan Hukum di Indonesia


Pengertian dan Fungsi Polair dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Pengertian dari Polair adalah singkatan dari Polisi Air, yang merupakan bagian dari kepolisian Republik Indonesia yang memiliki tugas khusus dalam menjaga keamanan di perairan. Polair bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menggunakan transportasi air serta mengawasi aktivitas di perairan guna mencegah tindak kejahatan.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, Polair memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perairan. Beliau juga menekankan bahwa keberadaan Polair sangatlah vital untuk menekan angka kejahatan di laut.

Fungsi Polair dalam penegakan hukum di Indonesia sangatlah signifikan. Mereka tidak hanya bertugas untuk menjaga keamanan di perairan, tetapi juga melakukan patroli untuk mencegah peredaran narkoba dan penyelundupan barang ilegal. Selain itu, Polair juga turut serta dalam penegakan hukum terhadap kasus kejahatan di laut seperti pencurian kapal dan pemalsuan dokumen kapal.

Menurut Direktur Polairud Mabes Polri, Brigjen Pol Drs. Leo Bona Lubis, Polair memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keamanan laut Indonesia. Beliau juga menambahkan bahwa Polair merupakan garda terdepan dalam melindungi kedaulatan laut Indonesia.

Dalam upaya meningkatkan kinerja Polair, pemerintah terus melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap personel Polair. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polair dalam menjalankan tugasnya.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa pengertian dan fungsi Polair dalam penegakan hukum di Indonesia sangatlah penting. Mereka merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan di perairan dan melindungi kedaulatan laut Indonesia. Semoga dengan adanya Polair, kejahatan di laut dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa aman dalam menggunakan transportasi air.